Rabu

PCNU Lebak Bentuk LBH

Guna mengkomodir aspirasi dari masyarakat, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Lebak rencananya akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Lembaga tersebut dapat dijadikan tempat konsultasi hukum bagi warga nahdliyin. Selain itu, warga dan pengurus NU yang terkait persoalan hukum akan mendapatkan advokasi dari lembaga tersebut. kata wakil sekertaris PC NU Moh. Aji Komarullah, mulai hari ini (28/01/11) akan merekrut warga NU yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam bidang hukum menjadi anggota LBH PC NU Lebak. "jika ada yang berminat maka mereka dapat langusung datang ke Sekertariat PC NU, di Kecamatan Kalang anyar, Kabupaten Lebak. Pembentukan LBH ini diharapkan dapat membantu pengurus dan warga NU yang tersangkut persoalan hukum," jelas Moh. Aji di Kantor PC NU Lebak.

0 komentar:

Posting Komentar